BLORA,LINTASUPDATE.ID– Sebagai langkah nyata menjaga kondusivitas menjelang perayaan malam pergantian tahun, Kepolisian Resor (Polres) Blora memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Cipta Kondisi. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Mapolres Blora menggunakan alat berat pada Senin (29/12/2025).
Komitmen Menekan Angka Kriminalitas
Sebanyak 1.628 botol miras dari berbagai merek digilas sebagai hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama masa pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa miras seringkali menjadi pemicu utama tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Langkah ini penting karena Polri tidak bisa berdiri sendiri. Kami memerlukan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk memastikan Blora tetap aman," tegas AKBP Wawan di hadapan jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat yang hadir.
Evaluasi Kamtibmas 2025: Curanmor dan Narkoba Jadi Sorotan
Selain pemusnahan barang bukti, Kapolres juga memaparkan rapor penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Berikut adalah data poin utamanya:
Total Kriminalitas: Tercatat 181 kasus tindak pidana.
Kasus Menonjol: Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mendominasi dengan 68 kasus.
Narkoba: Satresnarkoba berhasil mengungkap 15 kasus dengan 18 tersangka.
Barang Bukti Narkoba: Disita 125,23 gram sabu, 62,10 gram ganja, 315 butir ekstasi, dan ratusan obat terlarang lainnya.
Apresiasi Sinergi Masyarakat
Kapolres menyampaikan terima kasih mendalam kepada jajaran Kodim 0721/Blora, Pemkab Blora, serta unsur yudikatif atas sinergi yang terjalin. Beliau juga menekankan pentingnya peran aktif warga melalui Satkamling untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Dengan pemusnahan ini, Polres Blora menegaskan kesiapannya dalam mengawal keamanan warga agar malam pergantian tahun di Kabupaten Blora berlangsung damai dan bebas dari pengaruh alkohol.(Fath)

Tidak ada komentar: