Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Mafia Minyak Ilegal di Blora, Oknum ASN Terlibat Intimidasi, Kapolres Janji Tindak Tegas

03 Mei 2026 | Mei 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-02T18:43:37Z

‎​


BLORA,LINTASUPDATE.ID– Kepolisian Resor (Polres) Blora menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengangkutan minyak mentah ilegal di Dukuh Pilangrejo, Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora. Insiden yang terjadi pada Jumat malam (1/5/2026) tersebut menjadi sorotan publik lantaran melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memicu aksi kekerasan hingga memakan korban luka.


‎​Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerjunkan personel gabungan dari Polsek Blora Kota dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) ke lokasi kejadian tak lama setelah laporan diterima.


‎​“Iya mas, sudah monitor kejadian tersebut. Tadi malam anggota Polsek Kota dan Sat Reskrim juga ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan pengecekan,” ujar AKBP Wawan saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).


‎​Peristiwa ini bermula ketika gabungan elemen organisasi masyarakat (Ormas), LSM, dan awak media mendatangi lokasi sekitar pukul 23.00 WIB untuk memverifikasi laporan adanya aktivitas ilegal. Di lokasi, ditemukan minyak mentah dalam jumlah besar yang diduga berasal dari wilayah Plantungan.

‎​Namun, situasi yang semula kondusif berubah mencekam saat seorang oknum ASN berinisial AH alias Pipin tiba di lokasi.


‎Menurut Kabid OKK Ormas Grib Jaya Blora, Jarod, kehadiran AH justru memicu ketegangan. Oknum tersebut diduga mengerahkan sejumlah orang untuk melakukan intimidasi.


‎​“Kami datang untuk memastikan informasi di lapangan. Namun situasi memanas setelah saudara AH datang. Yang bersangkutan diduga melindungi armada tangki tersebut dan berupaya membawa keluar barang bukti dari TKP,” tegas Jarod.


‎​Akibat bentrokan tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka-luka. Selain dugaan pengangkutan minyak ilegal, keterlibatan aktif oknum ASN dalam upaya menghalangi verifikasi dan memindahkan barang bukti kini menjadi fokus perhatian warga.


‎​Menanggapi tuntutan masyarakat terkait penegakan hukum, AKBP Wawan menegaskan tidak akan pandang bulu. Ia mencontohkan bahwa kasus serupa yang terjadi sebelumnya di wilayah Gandu kini telah masuk ke tahap persidangan.


‎​“Akan kita tindak lanjuti. Untuk kasus sebelumnya (Gandu) pun sudah di persidangan,” tambah Kapolres menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas praktik mafia minyak di Kabupaten Blora.(Fath) 

×
Berita Terbaru Update