BLORA,LintasUpdate.id— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar audiensi dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait mobilisasi alat berat proyek Pertamina melalui PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI). Agenda yang berlangsung pada Kamis (6/8/2026) ini menyoroti aktivitas kendaraan berat yang melintasi wilayah Kecamatan Kradenan dan sekitarnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Barisan Perjuangan Pemuda Blora Selatan guna menyampaikan kekhawatiran masyarakat setempat. Warga menyoroti potensi dampak negatif dari kendaraan bertonase besar terhadap ketahanan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi akses utama kehidupan sehari-hari di wilayah tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Hudda, S.T., menjelaskan bahwa pihak Pertamina telah berkoordinasi secara intensif dengan DPUPR sebelum melakukan mobilisasi untuk menentukan jalur yang aman.
Ia memaparkan bahwa kendaraan pengangkut yang digunakan memiliki beban maksimal sekitar 80 ton, sehingga kajian teknis terhadap infrastruktur yang dilalui mutlak diperlukan. Sebagai langkah antisipasi, DPUPR telah menerjunkan tim untuk menginspeksi delapan jembatan di sepanjang jalur tersebut. Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, tercatat hanya Jembatan Pilang I yang dinilai memerlukan perkuatan khusus sebelum layak dilalui kendaraan bermuatan berat.
Dalam forum yang sama, Nidzamudin menegaskan bahwa pihak Pertamina telah menyampaikan komitmen resmi untuk bertanggung jawab penuh atas segala risiko kerusakan jalan maupun jembatan yang timbul akibat aktivitas mobilisasi alat berat. Bahkan, pihak perusahaan memastikan bahwa kerusakan sekecil apa pun akan tetap menjadi tanggung jawab mereka untuk diperbaiki.
"Pertamina sudah menyampaikan kepada kami bahwa apabila ada kerusakan, meskipun kerusakannya kecil, tetap akan diperbaiki," ungkap Nidzamudin di hadapan para peserta audiensi.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, proses perbaikan jalan dilaporkan telah mulai dilaksanakan secara bertahap. Pengerjaan dimulai dari wilayah Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bergerak menuju arah Kabupaten Blora.
Saat ini, pihak DPUPR tinggal memantau dan menunggu kelanjutan progres pekerjaan tersebut hingga masuk secara penuh ke wilayah Kabupaten Blora.
"Perbaikan ini sudah dilakukan mulai dari timur, dari Ngraho, Jawa Timur. Jadi kita menunggu pekerjaan itu berlanjut sampai ke wilayah Blora," jelas Nidzamudin.
Guna memastikan seluruh komitmen berjalan sesuai rencana, DPUPR Kabupaten Blora memastikan akan terus mengawal dan mengawasi proses mobilisasi alat berat serta pelaksanaan perbaikan infrastruktur di lapangan.
Melalui RDPU ini, DPRD Kabupaten Blora berharap agar pelaksanaan proyek strategis nasional dapat berjalan dengan lancar tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat, sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan dan jembatan demi kelancaran mobilitas warga Blora Selatan.(Red)
