BLORA,LINTASUPDATE.ID– Pemerintah Kabupaten Blora secara resmi memperpanjang masa perjanjian kerja bagi 286 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2020. Penandatanganan kontrak baru ini dilakukan langsung di hadapan Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Selasa (30/12/2025).
Melalui kebijakan ini, masa kerja para pegawai tersebut diperpanjang selama lima tahun, terhitung mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2030. Adapun rincian PPPK yang menerima perpanjangan terdiri dari:
269 orang Tenaga Guru.
17 orang Tenaga Kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Arief Rohman menyampaikan bahwa keputusan perpanjangan ini didasari oleh hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora.
“Alhamdulillah, ini adalah momentum penting. Sebanyak 286 PPPK ini telah menunjukkan dedikasi luar biasa selama masa perjanjian kerja sebelumnya,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Arief tersebut.
Ia menegaskan bahwa perpanjangan kontrak lima tahun ini merupakan bentuk komitmen pemerintah bagi mereka yang berkinerja baik. Kriteria perpanjangan mencakup capaian kinerja minimal "Baik", kesesuaian kompetensi, integritas tanpa catatan hukuman disiplin, serta kesehatan jasmani dan rohani.
“Bapak dan Ibu semua telah memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikasi sesuai kebutuhan jabatan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Blora memberikan kepercayaan melalui perpanjangan masa perjanjian kerja selama lima tahun ke depan,” jelasnya.
Meskipun kontrak diberikan untuk durasi lima tahun—yang tergolong lebih lama dibandingkan beberapa daerah lain yang hanya memberikan satu tahun—Bupati menegaskan bahwa evaluasi kinerja tetap akan dilakukan setiap tahun.
Bupati Arief menitipkan pesan khusus kepada dua sektor utama:
Tenaga Guru: Diminta fokus membentuk SDM anak-anak Blora yang berkarakter dan memastikan kualitas pendidikan terus meningkat mengikuti perkembangan zaman.
Tenaga Kesehatan: Sebagai garda terdepan, diminta untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Perjanjian kerja ini menjadi ruang untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi. Saya minta berikan pelayanan dengan hati, jaga profesionalisme, dan patuhi semua aturan yang berlaku,” pungkas Bupati.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Blora, Kepala BKPSDM Kabupaten Blora, beserta jajaran terkait.(Fath)
