BLORA,LINTAS UPDATE.ID— Sejumlah tokoh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Mapolsek Jepon, Kabupaten Blora, pada Kamis (5/2/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengklarifikasi video viral terkait aktivitas di Kafe Nael Kampung Baru, yang sempat memicu polemik di media sosial.
Miskomunikasi, Bukan Minta Gratis
Pertemuan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian ini merupakan buntut dari peristiwa yang terjadi pada Jumat malam pukul 19.00 WIB, tanggal, 30 Januari 2026. Dalam klarifikasi tersebut, perwakilan tokoh masyarakat menegaskan bahwa narasi yang beredar mengenai anggota Ormas atau LSM yang meminta fasilitas menyanyi secara gratis adalah tidak benar.
"Pemberitaan yang menyebut adanya anggota Ormas maupun LSM di Blora meminta nyanyi gratis itu tidak benar. Yang terjadi sebenarnya adalah miskomunikasi," ungkap salah satu perwakilan tokoh yang hadir.
Ia menjelaskan bahwa rekaman video yang beredar luas di masyarakat tidak menampilkan konteks kejadian secara utuh, sehingga menimbulkan persepsi keliru yang berpotensi merugikan nama baik lembaga maupun kondusivitas daerah.
Kesepakatan Menjaga Kondusivitas
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran petinggi kepolisian setempat, di antaranya:
Kasat Intelkam Polres Blora, Agus.
Kasatreskrim Polres Blora, Zainul Arifin.
Kapolsek Jepon, Junaedi.
Pihak pengelola Kafe Nael,Toni Sinaga dan Santy Silaban.
Dalam mediasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka. Para tokoh Ormas dan LSM juga membacakan pernyataan sikap bersama untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Blora.
"Kami berkomitmen dan bersepakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas di Kabupaten Blora. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi," tegasnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral agar gesekan sosial tidak meluas. Pihak kepolisian dan tokoh masyarakat berharap agar warga lebih bijak dalam menyerap informasi dari media sosial serta memercayakan penyelesaian masalah kepada pihak yang berwenang.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan tensi di tengah masyarakat kembali mereda dan aktivitas publik di kawasan Jepon kembali berjalan normal tanpa bayang-bayang isu miring.(Fath)

Tidak ada komentar: