BLORA,LINTASUPDATE.ID– Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur utama Blora-Cepu, tepatnya di wilayah Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora pada Selasa (23/4/2026) siang.
Insiden tersebut melibatkan sebuah Truk Hino bernomor polisi L 8532 UK dan satu unit mobil Daihatsu Pick Up dengan nomor polisi K 9792 HP.
Kapolres Blora melalui Kasihumas AKP Midiyono, S.H., mengonfirmasi peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB tersebut. Ia memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
"Benar, telah terjadi laka lantas antara truk Hino dengan pick up. Untuk korban jiwa nihil, hanya kerugian materiil," ungkap AKP Midiyono saat dikonfirmasi.
Kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Pick Up yang dikemudikan oleh saudara RPP melaju dari arah timur menuju ke barat. Setibanya di lokasi kejadian di Desa Tempellemahbang, pengemudi pick up bermaksud masuk ke badan jalan utama untuk melanjutkan perjalanan ke arah barat.
Namun, pada saat yang bersamaan, melaju sebuah Truk Hino yang dikemudikan oleh saudara AA dari arah belakang (timur). Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat terhindarkan.
"Karena jarak sudah dekat, pengemudi truk tidak bisa menghindar sehingga terjadi benturan," jelas AKP Midiyono menambahkan.
Pasca-kejadian, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Blora segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Menanggapi kejadian ini, AKP Midiyono memberikan imbauan tegas kepada para pengguna jalan agar lebih waspada, terutama saat akan memasuki jalur utama yang padat kendaraan.
"Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan. Kami imbau warga untuk lebih berhati-hati, menjaga jarak aman, dan pastikan kondisi lalu lintas benar-benar landai sebelum masuk ke jalur utama," tutupnya.(Fath)
