BLORA,LintasUpdate.id— Pengerjaan galian jaringan fiber optik di sepanjang ruas jalan nasional Blora-Cepu menuai sorotan tajam setelah dua warga dilaporkan mengalami kecelakaan akibat keberadaan galian proyek. Salah seorang korban bahkan dikabarkan menderita patah tulang.
Persoalan krusial tersebut mencuat secara terbuka dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang membahas aktivitas penggalian jaringan di ruas jalan Kabupaten Blora. Forum tersebut digelar di Aula Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Rabu(2/9/2026).
Manager Operasional Jateng DIY PT Mora Republik, Solihun, mengaku bahwa pihak perusahaan baru mengetahui adanya laporan warga yang mengalami kecelakaan akibat galian optik setelah persoalan itu dibahas dalam forum resmi tersebut.
“Kita menanggapi warga sekitar yang menjadi korban laka adanya galian optik dari PT Mora Republik yang ada di sepanjang Blora-Cepu. Kita akan menanggapi hal tersebut dan akan menyowani warga yang menjadi korban tersebut, karena katanya sampai patah tulang,” ujar Solihun saat ditemui awak media, Rabu (2/9/2026).
Ia merinci bahwa kedua warga yang menjadi korban mengalami kecelakaan di lokasi yang berbeda. Salah satu insiden terjadi di sekitar depan Terminal Blora, sementara satu lokasi lainnya berada di depan Koramil setempat. Adapun total panjang galian proyek jaringan fiber optik ini mencapai 12,3 kilometer.
Adanya laporan kecelakaan ini diakui Solihun sebagai bahan evaluasi penting bagi manajemen PT Mora Republik. Perusahaan berjanji akan melakukan pengecekan ketat terhadap kinerja vendor-vendor yang terlibat di lapangan agar insiden serupa tidak terulang kembali.
“Hal ini menjadikan masukan kami untuk mengecek vendor lainnya yang bekerja sama dengan kita,” tegasnya.
Di sisi lain, mengemuka pula fakta bahwa pihak perusahaan sebelumnya belum mengetahui secara mendalam mengenai kewajiban koordinasi melalui Forum LLAJ sebelum implementasi pekerjaan dimulai. Solihun berdalih bahwa pihak perusahaan berfokus pada kelengkapan perizinan teknis yang telah diurus sebelumnya.
“Kami juga belum tahu dari awalnya ternyata harus ada forum dulu baru implementasi, sedangkan dari sisi kami kita sudah izin ke BPJN, setahu begitu,” jelasnya.
Menurut Solihun, PT Mora Republik telah mengurus perizinan secara berlapis mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional, serta memperhitungkan retribusi yang berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menegaskan bahwa seluruh pembiayaan proyek bersumber mandiri dari korporasi tanpa menggunakan APBD Blora maupun anggaran pemerintah lainnya.
Terkait upaya pemulihan, perusahaan telah memiliki kesepakatan dengan vendor agar melakukan pengembalian kondisi tanah seperti semula setelah penggalian selesai. Namun, terkait permintaan kompensasi per rumah warga di sepanjang jalur, Solihun menilai hal tersebut cukup sulit direalisasikan mengingat area galian berada di atas tanah jalan nasional.
Pembangunan jaringan fiber optik tersebut ditujukan untuk mendukung pemerataan akses digital serta menunjang layanan internet dan WiFi bagi masyarakat.
Namun, laporan kecelakaan di sekitar lokasi pekerjaan menjadi perhatian terhadap pentingnya penerapan standar keselamatan, pengamanan area galian, koordinasi antarpihak, serta pemulihan kondisi jalan setelah pekerjaan selesai.
Pihak terkait diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan aspek keselamatan masyarakat pengguna jalan maupun warga di sekitar lokasi proyek. (Red)
