BLORA, LintasUpdate. Id— Komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam memberantas peredaran gelap narkotika semakin nyata. Pada Jumat (28/8/2026), Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Kunden, resmi beroperasi. Kehadiran unit ini sekaligus menjadi embrio penting bagi pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blora yang selama ini diidam-idamkan masyarakat.
Peresmian tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi, di antaranya Kepala Bagian Umum BNNP Jateng Wahyu Ratriyani, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jateng Kombes Pol. Henry Julius Pardomuan, serta Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini dan unsur Forkopimda Kabupaten Blora.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, mengapresiasi langkah tegas Pemkab Blora. Ia menegaskan bahwa penanganan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah, aparat, dunia usaha, media, hingga masyarakat.
"Keberadaan ULT P4GN diharapkan memperkuat koordinasi, sinkronisasi program, serta pelaksanaan P4GN secara terpadu dan berkelanjutan," ujar Brigjen Agus Rohmat.
Sebagai bentuk dukungan penuh, Pemkab Blora telah menyediakan gedung representatif seluas 110 meter persegi di atas lahan 1.530 meter persegi (bekas rumah dinas Wakil Ketua DPRD Blora) dengan skema pinjam pakai. Tidak hanya itu, pemda juga melengkapinya dengan fasilitas perkantoran, dua unit kendaraan dinas roda empat, serta tiga unit kendaraan roda dua untuk menunjang kegiatan lapangan.
Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, menyampaikan bahwa langkah administratif dan kajian naskah akademik untuk pembentukan BNNK Blora telah berjalan dengan pendampingan BNNP Jateng dan BNN RI. Ia berharap sinergi yang kuat ini dapat segera mewujudkan berdirinya BNNK definitif di Blora.
"Launching ULT P4GN bukan sekadar peresmian kantor, tetapi wujud nyata komitmen melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," tegas Sri Setyorini.
Acara peresmian ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN RI dan Pemkab Blora, serta pemotongan pita. Melalui langkah strategis ini, Kabupaten Blora semakin optimis mewujudkan wilayah yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba) demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
(Red)
