BLORA,LintasUpdate.id-Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, memastikan akan mengawal perbaikan insfratruktur di Kabupaten Blora, yang diusulkan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.
Hal itu diungkapkan, saat mendatangi event DWS Dragbike di Jalan Pemuda, Sabtu (15/08/2026).
"Semoga Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Blora bisa dapet lagi," ujar Danang di sela sela acara pembukaan DWS Dragbike.
Ia mengaku bersama pemerintah daerah Kabupaten Blora akan berusaha agar IJD tahun ini. Pasalnya pemerintah daerah diperlukan merencanakan usulan titik-titik yang diperlukan perbaikan dari pemerintah pusat.
"Ya kami berusaha bersama pemerintah daerah, karena pemerintah daerah diperlukan untuk merencanakan, kira-kira manasaja yang perlu anggaran dari pemerintah pusat pembangunan jalannya, perbaikan jalannya," terangnya.
Ia mengungkapkan sepengetahuannya di komisi V DPR RI, terdapat enam ruas jalan di Blora yang masuk usulan. Sehingga ia berharap ada ruas jalan yang dapat diperbaiki melalui program IJD tahun 2026.
Lebih lanjut, ia juga memastikan pengawalan usulan tersebut. Sehingga ia juga akan berkoordinasi dengan kementerian PU terhadap usulan-usulan dari Kabupaten Blora yang merupakan daerah pilih (Dapil) Jateng III yang merupakan Dapilnya.
"Pasti, soale ning kene, viral terus dalan-ne (karena di sini viral terus jalannya),"tambahnya.
Sebagai informasi, dalam program IJD 2026, Pemerintah Kabupaten Blora mengusulkan penanganan terhadap 10 ruas jalan yang tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kecamatan Banjarejo, Jati, Jepon, Sambong, Japah, Kunduran, Ngawen, Blora, hingga Cepu.
Sepuluh ruas jalan yang diusulkan tersebut memiliki panjang penanganan yang bervariasi, mulai dari 1,3 kilometer hingga lebih dari 8 kilometer.
Salah satu usulan terbesar adalah peningkatan Jalan Doplang-Jati-Bangkleyan di Kecamatan Jati. Ruas jalan tersebut memiliki panjang keseluruhan 16,44 kilometer dan diusulkan untuk ditangani sepanjang 8,408 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp37,836 miliar.
Selanjutnya, terdapat Ruas Jalan Banjarejo-Sambonganyar-Rowobungkul di Kecamatan Banjarejo sepanjang 3,676 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp18,11 miliar.
Kemudian, Ruas Jalan Japah-Bradag di Kecamatan Japah sepanjang 3,902 kilometer dengan usulan anggaran Rp17,3 miliar.
Ruas Jalan Seso-Soko di Kecamatan Jepon diusulkan sepanjang 3,725 kilometer dengan nilai anggaran Rp16,69 miliar. Sementara Ruas Jalan Ngawen-Semawur Srigading di Kecamatan Ngawen sepanjang 3,405 kilometer diusulkan dengan kebutuhan anggaran Rp16,285 miliar.
Ruas lainnya yakni Jalan Sambong-Ledok di Kecamatan Sambong sepanjang 3,534 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp14,187 miliar. Selain itu, Jalan Jagong-Karanggeneng-Srigading di Kecamatan Kunduran sepanjang 2,376 kilometer dengan nilai usulan Rp11,5 miliar.
Tiga ruas tambahan yang turut diajukan yakni Jalan Medang-Jatirejo di Kecamatan Blora sepanjang 2,03 kilometer dengan usulan anggaran Rp8,24 miliar; Jalan Sambong-Ngaroto di Kecamatan Sambong sepanjang 1,8 kilometer dengan usulan Rp7,95 miliar; serta Jalan Ngroto-Giyanti-Batas Kabupaten Bojonegoro di Kecamatan Cepu sepanjang 1,3 kilometer dengan usulan anggaran Rp5,85 miliar.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan usulan perbaikan ruas jalan di berbagai wilayah dapat segera terealisasi demi kelancaran perekonomian masyarakat di wilayah Blora. (Red)
