Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Pemkab Blora Kaji Peluang CSR Migas Masuk PAD di Tengah Pemangkasan TKD Rp370 Miliar

25 September 2026 | September 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-25T11:11:35Z


KARANGANYAR,LintasUpdate.id
— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memutar otak di tengah tantangan fiskal menyusul pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp370 miliar.

‎

‎Langkah kreatif dan inovatif kini dikaji, salah satunya dengan menimbang peluang agar program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari industri migas dapat masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

‎

‎​Hal tersebut diungkapkan oleh Pj. Sekda Blora, Dasiran, S.Ag., dalam kegiatan Sarasehan Strategi Harmonisasi Program PPM dan Mitigasi Risiko Operasional Industri Migas yang diselenggarakan oleh PT Pertamina EP Cepu Zona 11 di Tawangmangu, Karanganyar, Jumat (25/9/2026).

‎

‎​“Blora saja pemotongan TKD-nya sampai sekitar Rp370 miliar. Ini menuntut kami memaksimalkan pos PAD dengan berbagai cara agar pembangunan tetap bisa berjalan,” ujar Dasiran.

‎

‎​Ia menilai, dengan memasukkan program PPM atau CSR perusahaan migas ke dalam PAD, penggunaannya dapat lebih disinkronkan langsung dengan prioritas pembangunan daerah. Langkah ini diharapkan mampu menjadi angin segar bagi pemda untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.

‎

‎​Sementara itu, Wakil Bupati Blora selaku Pelaksana Harian (Plh) Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, yang hadir memimpin jajaran Pemkab Blora, menekankan pentingnya agar program PPM industri hulu migas benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah kerja penambangan (WKP).

‎

‎​Menurutnya, PPM tidak sekadar menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi menjadi instrumen strategis untuk membangun kemandirian, meningkatkan kapasitas warga, serta memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

‎

‎​“Program PPM tidak harus berbentuk pembangunan yang bersifat fisik, namun juga kegiatan pemberdayaan masyarakat desa yang disesuaikan dengan potensi desa masing-masing, misalkan sektor pertanian, pengembangan UMKM, hingga pelatihan pra kerja untuk para pemuda desa,” jelas Hj. Sri Setyorini.

‎

‎​Selain pemberdayaan, ia juga menyoroti pentingnya mitigasi risiko operasional migas di daerah. Komunikasi yang baik, keterbukaan informasi, serta pelibatan masyarakat dinilai krusial guna meminimalisir potensi risiko sosial dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

‎

‎Pemkab Blora, lanjutnya, siap mendukung kolaborasi konstruktif agar industri migas berjalan lancar sekaligus mendongkrak kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.

‎

‎​Di sisi lain, Kepala Kelompok Kerja Pengembangan Masyarakat SKK Migas, Roy Widiarta, memaparkan bahwa mekanisme pengusulan program PPM memiliki lini masa tersendiri. Usulan untuk tahun berjalan biasanya mulai dikurasi sejak tahun sebelumnya.

‎

‎Sebagai gambaran, program PPM untuk pelaksanaan tahun 2027 saat ini telah memasuki tahap akhir, di mana idealnya usulan disampaikan sejak Mei 2026.

‎

‎​“Jika 2027 sudah close, maka bisa diusulkan pada Mei 2027 untuk pelaksanaan 2028. Kami terbuka untuk menerima usulan program PPM,” terang Roy.

‎

‎​Dalam kesempatan tersebut, rangkaian acara sarasehan juga diwarnai dengan penyerahan apresiasi sinergitas kegiatan hulu migas dari Pertamina kepada Pemerintah Daerah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO), di mana penghargaan untuk Pemkab Blora diterima langsung oleh Hj. Sri Setyorini.

‎

‎​Acara ini turut dihadiri oleh jajaran manajemen Pertamina di antaranya Assistant Manager Comrel Regional 4, Achmad Setiadi; Head of Comrel dan CID Pertamina Zona 11, Wazirul Lutfi; serta akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Dr. Krisdiyatmiko. (Red)

‎

×
Berita Terbaru Update