BLORA,LintasUpdate.id– Pemerintah Kabupaten Blora memastikan proses penanganan kasus dugaan pelanggaran disiplin berupa perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial J terus berjalan. Untuk mempercepat proses tersebut, BKPSDM Kabupaten Blora melakukan perombakan dan penguatan struktur tim pemeriksa.
Sebelumnya,
oknum ASN tersebut diketahui bertugas sebagai Pj. Kepala Desa Sendangharjo,
Kecamatan Blora, dan saat ini menduduki jabatan di Kantor Kecamatan Bogorejo.
Subkor
Pembinaan Disiplin BKPSDM Blora, Era, menyatakan bahwa penyesuaian tim
pemeriksa dilakukan merespons adanya mutasi jabatan. Sebelumnya, tim terdiri
dari tiga orang, yakni perwakilan Inspektorat, pihak Kecamatan, dan BKPSDM.
Kini, tim tersebut diperluas menjadi lima orang melalui Surat Keputusan (SK)
Bupati Blora yang baru.
"Karena
ada mutasi, kami memperbarui tim dengan SK Bupati. Tim pemeriksa yang awalnya
tiga orang, kini ditambah menjadi lima orang agar prosesnya lebih
komprehensif," ujar Era saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).
Struktur
tim yang baru ini kini diperkuat dengan keterlibatan Camat Bogorejo, Bagian
Hukum Setda Blora, serta Asisten Pemerintahan, di samping jajaran Inspektorat
Kabupaten Blora. Langkah ini diambil untuk memastikan pendalaman materi
pemeriksaan dapat dilakukan lebih detail dan objektif.
Era
menjelaskan, kendati penanganan kasus terkesan berjalan lambat, pihaknya
menegaskan bahwa proses hukum kepegawaian tetap berlanjut. Tim pemeriksa saat
ini masih menyelaraskan keterangan antara pihak pelapor dan pihak terlapor yang
dinilai belum sepenuhnya sinkron.
"Tim
sudah mengantongi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) akhir belum diterbitkan karena kami harus memastikan
keterangan yang ada sinkron dan akurat," tambahnya.
Terkait
barang bukti, Era membenarkan adanya lampiran berupa foto-foto yang mengarah
pada dugaan pelanggaran tersebut. Namun, demi menjaga kerahasiaan proses
penyelidikan, ia enggan membeberkan detail materi BAP maupun isi bukti
tersebut. Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada pencabutan laporan
dari pihak pelapor.
Menanggapi
pertanyaan mengenai durasi penanganan, BKPSDM menegaskan bahwa dalam aturan
disiplin ASN, tidak ada istilah kadaluwarsa selama oknum tersebut masih
berstatus sebagai ASN aktif.
Menutup
keterangannya, Era memberikan pesan kepada seluruh jajaran ASN di Kabupaten
Blora agar senantiasa menjaga martabat institusi.
"Mari
kita bersama-sama menjadi ASN yang BerAKHLAK. Kita harus menunjukkan kualitas
sebagai ASN yang bermartabat dengan senantiasa menjaga perilaku kita di tengah
masyarakat," pungkasnya.(Red)
Kunjungi
Keluarga Almarhumah di Mojorembun, Gus Fahim Pastikan Pendidikan Anak
Terjamin
BLORA,LintasUpdate.id– Anggota Komisi D DPRD Blora dari
Fraksi PKB, H. Ahmad Fahim Mulabby atau yang akrab disapa Gus Fahim, melakukan
kunjungan takziah ke kediaman keluarga almarhumah M (41) di Desa Mojorembun,
Kecamatan Kradenan, Rabu (24/6/2026).
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk belasungkawa atas
meninggalnya almarhumah yang sempat menggegerkan masyarakat setempat. Selain
memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan, Gus Fahim yang
juga Pengasuh Pondok Pesantren Khozinatul Ulum 3 Al Mubarok ini memanfaatkan
momen tersebut untuk memverifikasi berbagai informasi yang beredar di
masyarakat.
Dalam dialognya dengan pihak keluarga, Gus Fahim
memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak dipicu oleh persoalan ekonomi maupun
biaya pendidikan.
"Setelah saya komunikasi langsung dengan keluarga,
ternyata tidak ada motif ekonomi, tidak ada motif pendidikan. Ini menjadi PR
bersama. Almarhumah memang dikenal pendiam dan tertutup," ujar Gus Fahim
kepada awak media.
Gus Fahim pun menyoroti pentingnya kepedulian sosial di
lingkungan masyarakat. Ia mengingatkan agar warga lebih peka terhadap kondisi
sesama, terutama bagi mereka yang cenderung tertutup dan jarang menceritakan
beban hidupnya.
"Kadang ada orang yang terlihat baik-baik saja, aktif
berkegiatan, tetapi ternyata menyimpan persoalan sendiri. Ini menjadi pelajaran
bagi kita semua agar lebih peduli," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, perhatian Gus Fahim tertuju
pada masa depan pendidikan putri almarhumah yang berusia 12 tahun. Ia
memastikan bahwa keberlangsungan pendidikan anak tersebut tetap terjaga.
Meski pihak keluarga memutuskan untuk menyekolahkan
anaknya di pondok pesantren yang telah dipilih sebelumnya di kawasan Singget,
Gus Fahim tetap membuka pintu selebar-lebarnya. Ia menegaskan kesiapannya untuk
menanggung seluruh biaya pendidikan dan kebutuhan hidup anak almarhumah jika
suatu saat ingin melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Khozinatul Ulum 3
Al Mubarok.
"Tadi dari kami tetap memberikan bantuan dan sudah
kami tawari kalau ingin mondok di Khozinatul Ulum 3 monggo. Nanti sekolah dan
makannya saya tanggung semua. Kalau ke depan ingin meneruskan ke jenjang
Madrasah Aliyah di sana pun, silakan, nanti gratis," pungkasnya.
Langkah yang diambil Gus Fahim ini diharapkan dapat
meringankan beban keluarga sekaligus memberikan jaminan bagi masa depan
pendidikan anak almarhumah.(Red)
