Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN di Blora, BKPSDM Perbarui Tim Pemeriksa untuk Percepat Penanganan

25 Juni 2026 | Juni 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-26T00:53:43Z

BLORA,LintasUpdate.id– Pemerintah Kabupaten Blora memastikan proses penanganan kasus dugaan pelanggaran disiplin berupa perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial J terus berjalan. Untuk mempercepat proses tersebut, BKPSDM Kabupaten Blora melakukan perombakan dan penguatan struktur tim pemeriksa.

‎​Sebelumnya, oknum ASN tersebut diketahui bertugas sebagai Pj. Kepala Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, dan saat ini menduduki jabatan di Kantor Kecamatan Bogorejo.

‎​Subkor Pembinaan Disiplin BKPSDM Blora, Era, menyatakan bahwa penyesuaian tim pemeriksa dilakukan merespons adanya mutasi jabatan. Sebelumnya, tim terdiri dari tiga orang, yakni perwakilan Inspektorat, pihak Kecamatan, dan BKPSDM. Kini, tim tersebut diperluas menjadi lima orang melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Blora yang baru.

‎​"Karena ada mutasi, kami memperbarui tim dengan SK Bupati. Tim pemeriksa yang awalnya tiga orang, kini ditambah menjadi lima orang agar prosesnya lebih komprehensif," ujar Era saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).

‎​Struktur tim yang baru ini kini diperkuat dengan keterlibatan Camat Bogorejo, Bagian Hukum Setda Blora, serta Asisten Pemerintahan, di samping jajaran Inspektorat Kabupaten Blora. Langkah ini diambil untuk memastikan pendalaman materi pemeriksaan dapat dilakukan lebih detail dan objektif.

‎​Era menjelaskan, kendati penanganan kasus terkesan berjalan lambat, pihaknya menegaskan bahwa proses hukum kepegawaian tetap berlanjut. Tim pemeriksa saat ini masih menyelaraskan keterangan antara pihak pelapor dan pihak terlapor yang dinilai belum sepenuhnya sinkron.

‎​"Tim sudah mengantongi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akhir belum diterbitkan karena kami harus memastikan keterangan yang ada sinkron dan akurat," tambahnya.

‎​Terkait barang bukti, Era membenarkan adanya lampiran berupa foto-foto yang mengarah pada dugaan pelanggaran tersebut. Namun, demi menjaga kerahasiaan proses penyelidikan, ia enggan membeberkan detail materi BAP maupun isi bukti tersebut. Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada pencabutan laporan dari pihak pelapor.

‎​Menanggapi pertanyaan mengenai durasi penanganan, BKPSDM menegaskan bahwa dalam aturan disiplin ASN, tidak ada istilah kadaluwarsa selama oknum tersebut masih berstatus sebagai ASN aktif.

‎​Menutup keterangannya, Era memberikan pesan kepada seluruh jajaran ASN di Kabupaten Blora agar senantiasa menjaga martabat institusi.

‎"Mari kita bersama-sama menjadi ASN yang BerAKHLAK. Kita harus menunjukkan kualitas sebagai ASN yang bermartabat dengan senantiasa menjaga perilaku kita di tengah masyarakat," pungkasnya.(Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun, Gus Fahim Pastikan Pendidikan Anak Terjamin 

BLORA,LintasUpdate.id– Anggota Komisi D DPRD Blora dari Fraksi PKB, H. Ahmad Fahim Mulabby atau yang akrab disapa Gus Fahim, melakukan kunjungan takziah ke kediaman keluarga almarhumah M (41) di Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan, Rabu (24/6/2026).

‎​Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk belasungkawa atas meninggalnya almarhumah yang sempat menggegerkan masyarakat setempat. Selain memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan, Gus Fahim yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Khozinatul Ulum 3 Al Mubarok ini memanfaatkan momen tersebut untuk memverifikasi berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

‎​Dalam dialognya dengan pihak keluarga, Gus Fahim memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak dipicu oleh persoalan ekonomi maupun biaya pendidikan.

‎​"Setelah saya komunikasi langsung dengan keluarga, ternyata tidak ada motif ekonomi, tidak ada motif pendidikan. Ini menjadi PR bersama. Almarhumah memang dikenal pendiam dan tertutup," ujar Gus Fahim kepada awak media.

‎​Gus Fahim pun menyoroti pentingnya kepedulian sosial di lingkungan masyarakat. Ia mengingatkan agar warga lebih peka terhadap kondisi sesama, terutama bagi mereka yang cenderung tertutup dan jarang menceritakan beban hidupnya.

‎​"Kadang ada orang yang terlihat baik-baik saja, aktif berkegiatan, tetapi ternyata menyimpan persoalan sendiri. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih peduli," tambahnya.

‎​Dalam kesempatan tersebut, perhatian Gus Fahim tertuju pada masa depan pendidikan putri almarhumah yang berusia 12 tahun. Ia memastikan bahwa keberlangsungan pendidikan anak tersebut tetap terjaga.

‎​Meski pihak keluarga memutuskan untuk menyekolahkan anaknya di pondok pesantren yang telah dipilih sebelumnya di kawasan Singget, Gus Fahim tetap membuka pintu selebar-lebarnya. Ia menegaskan kesiapannya untuk menanggung seluruh biaya pendidikan dan kebutuhan hidup anak almarhumah jika suatu saat ingin melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Khozinatul Ulum 3 Al Mubarok.

‎​"Tadi dari kami tetap memberikan bantuan dan sudah kami tawari kalau ingin mondok di Khozinatul Ulum 3 monggo. Nanti sekolah dan makannya saya tanggung semua. Kalau ke depan ingin meneruskan ke jenjang Madrasah Aliyah di sana pun, silakan, nanti gratis," pungkasnya.

‎​Langkah yang diambil Gus Fahim ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus memberikan jaminan bagi masa depan pendidikan anak almarhumah.(Red) 

 

 

×
Berita Terbaru Update