BLORA,LintasUpdate.id– Aksi unjuk rasa besar-besaran kembali mewarnai sektor pertanian di Kabupaten Blora. Ratusan petani tebu yang tergabung dalam paguyuban petani setempat menggelar aksi protes bertajuk "Jilid Kedua Tumpah Tebu" di depan Pabrik Gula (PG) GMM Todanan pada Senin (1/6/2026).
Aksi ini merupakan bentuk kemarahan para petani atas sikap pemerintah yang dinilai tidak konsisten dalam memenuhi janji terkait penyerapan tebu rakyat.
Perwakilan Paguyuban Petani Tebu, Anton Sudibyo, menegaskan bahwa gerakan ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan para petani yang merasa kerap diberi "janji angin surga" oleh pemerintah.
"Pada dasarnya respon pemerintah betul-betul mengecewakan. Kita di-PHP, dibohongi, hanya diberi janji, tapi eksekusi di lapangan tidak ada," ujar Anton di sela-sela aksi.
Anton menjelaskan bahwa aksi demonstrasi ini murni merupakan inisiatif swadaya para petani. Tanpa adanya dukungan dari pihak luar, para petani rela melakukan urunan dana demi menyuarakan keresahan mereka.
"Ini adalah bentuk kemandirian masyarakat dalam berjuang," tambahnya.
Dalam aksi tersebut, para petani melayangkan tuntutan tegas agar pabrik gula segera dioperasikan kembali dan menyerap seluruh hasil panen tebu mereka sebesar 100 persen. Mereka juga menagih janji Direktur Utama Bulog yang sebelumnya berkomitmen untuk membeli seluruh tebu petani di Blora.
Para petani memberikan peringatan kerasjika tuntutan mereka tidak segera diakomodasi, mereka telah menyiapkan rencana untuk melangkah lebih jauh.
"Ini adalah awal aksi jilid dua. Jika tidak ada respon, kami akan meluruk ke Jakarta, kami akan tumpah tebu di depan Istana Presiden," ancam Anton.
Lebih lanjut, Anton menyoroti potensi kegagalan program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo, yakni Swasembada Gula 2027. Menurutnya, program tersebut akan sulit tercapai jika infrastruktur pendukung, dalam hal ini pabrik gula, tidak segera diperbaiki.
"Jangan sampai program mulia Pak Prabowo gagal karena pabriknya dalam kondisi rusak dan tidak diperbaiki. Gerakan ini tidak akan berhenti selama hak-hak petani tidak dipenuhi," pungkasnya.(Red)
