Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Blora Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN, Minta Transparansi BKD ‎

17 Juli 2026 | Juli 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-17T12:29:42Z


BLORA,LintasUpdate.id
– Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AJW di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora kembali mencuat ke publik. Menanggapi lambatnya proses penyelesaian, anggota DPRD Kabupaten Blora mendesak tim pemeriksa dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera menuntaskan penanganan kasus ini agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.


‎​Kasus yang diduga telah bergulir sejak tahun 2025 di salah satu kecamatan di Blora ini dinilai berjalan di tempat. Meski awalnya telah ditangani oleh tim yang diketuai oleh Camat terdahulu, yakni Hadi, proses tersebut tidak kunjung mencapai titik terang hingga terduga pelaku berpindah tugas ke Kecamatan Bogorejo.


‎​Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi, menegaskan bahwa status ASN terikat ketat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Ia menekankan bahwa penyelidikan menyeluruh sudah seharusnya diselesaikan dengan cepat.


‎​"Seharusnya kalau ada bukti kuat dan timnya sudah bisa membuat kesimpulan, seyogianya juga dari BKD itu harus dipertimbangkan," ujar Supardi saat ditemui pada Kamis (16/7/2026).


‎​Supardi juga mendesak Camat Bogorejo selaku tim pemeriksa yang baru untuk segera mengambil sikap. Menurutnya, ketidakpastian hukum dalam kasus ini merugikan citra instansi pemerintahan dan menciptakan ketiadakjelasan di mata publik.


‎​"Segera diberikan penjelasan. Kalau memang itu terbukti, ya direkomendasikanlah ke Badan Kepegawaian (BKD). Kalau memang tidak terbukti, ya diberikan klarifikasi yang jelas. Biar segera, kalau iya ya iya, kalau tidak ya tidak. Jadi publik tidak menilai dan menduga-duga," tegasnya.


‎​Sebagai representasi masyarakat, DPRD Blora berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. Pihak legislatif menuntut transparansi penuh dari eksekutif agar hasil pemeriksaan dapat segera diumumkan secara objektif, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kabupaten Blora.(Red) 

×
Berita Terbaru Update