BLORA,LintasUpdate.id— Bendahara Koperasi Blora Migas Energi (BME), Ahmad Hanafi, membuat pengakuan mengejutkan terkait lembaganya saat menyambut kedatangan tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda, Kementerian ESDM, hingga Pertamina di Balai Desa Plantungan, Rabu (29/07/2026).
Hanafi mengaku tidak mengetahui bentuk stempel koperasi yang mengelola sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora tersebut.
"Setelah ini saya dengan Mbah Tris (Sutrisno/ketua BME), Haq lillah hita'ala, itu stempel e tidak tau. Bener ngga Mbah, stempel BME rupane pie mboten ngertos," ujar Hanafi di hadapan rombongan tim gabungan.
Tidak hanya soal stempel, Hanafi juga menuding bahwa Koperasi BME hingga saat ini belum memiliki kantor tetap dan belum ada kerja sama atau MoU resmi dengan pihak desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia bahkan menyoroti mekanisme penunjukkan Ketua BME yang dinilai tidak melalui prosedur Rapat Anggota Tahunan (RAT).
"Kantor BME itu di atas bumi di atas langit, alias awang-awang. Di desa belum ada MoU dengan BME. Kita ingin ada RAT, karena Mbah Tris ujuk-ujuk jadi ketua, ora ono RAT," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BME, Sutrisno, membenarkan penunjukan dirinya sebagai ketua. Ia menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini difungsikan sebagai jembatan untuk mengantar hasil minyak ke Pertamina berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati.
"Saya siap berbenah dan membenahi diri, sesuai harapan mas Hanafi," balas Sutrisno.
Dalam kunjungan kerja tersebut, terungkap pula bahwa aktivitas sumur minyak rakyat di Desa Plantungan memiliki kapasitas produksi yang masif, yakni mencapai 25.000 liter per hari dari 1.240 titik sumur (potensi sekitar 35 liter per titik per hari).
Catatan BME menunjukkan, total produksi minyak dari Desa Plantungan pada bulan Juni 2026 bahkan menembus angka 380.000 liter dengan nilai transaksi mencapai Rp2,8 miliar.
Keterbukaan dan pembenahan internal Koperasi BME ini diharapkan mampu membawa tata kelola sumur minyak rakyat di Desa Plantungan ke arah yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat Blora.(Red)
