Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Dinilai Tak Transparan dan Monopoli Sumur Minyak, PT MCN dan Koperasi BME Didesak Angkat Kaki dari Blora

20 Oktober 2026 | Oktober 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-19T18:14:11Z

‎​


BLORA,LintasUpdate.id– Eskalasi ketegangan terkait tata kelola sumur minyak masyarakat di Kabupaten Blora kian memuncak. Aliansi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bersama jajaran tokoh pergerakan lokal secara terbuka menyatakan sikap tegas mendesak PT Mataram Connection Nusantara (MCN) dan Koperasi Blora Migas Energi (BME) untuk segera angkat kaki dari Bumi Blora.

‎

‎​Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat sipil terhadap kedua entitas pengelola tersebut. Kehadiran PT MCN dan Koperasi BME dinilai gagal memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Blora maupun kesejahteraan para penambang lokal. Selain itu, mereka dianggap tidak transparan dalam pembagian hasil usaha.

‎

‎​Koordinator aksi sekaligus perwakilan tokoh pergerakan Blora menegaskan bahwa kehadiran kedua lembaga tersebut alih-alih menjadi jembatan kesejahteraan, justru terindikasi memonopoli komoditas strategis daerah dan menyudutkan hak-hak penambang tradisional di berbagai titik, seperti di Desa Gandu, Plantungan, dan Desa Soko.

‎

‎​"Kami melihat ada ketimpangan struktural dalam pengelolaan sumur minyak rakyat ini. Hak-hak penambang lokal dikebiri, transparansi harga tidak jelas, dan koordinasi dengan Pemkab setempat sangat minim. Jika aspirasi ini terus diabaikan, kami dari aliansi ormas dan tokoh masyarakat siap bergerak memboikot dan mengusir paksa operasional MCN serta BME dari seluruh wilayah hukum Blora," ujar perwakilan tokoh pergerakan Blora tersebut, Senin (19/10/2026).

‎

‎​Sebelumnya, tata kelola Koperasi BME memang sempat mendapat sorotan tajam dari internal pengurus dan masyarakat penambang. Berbagai persoalan mencuat, mulai dari masalah administrasi, ketiadaan kantor resmi, hingga ketidakjelasan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

‎

‎​Kondisi tersebut semakin diperparah dengan masuknya PT MCN yang dinilai mendominasi pengelolaan ratusan titik sumur minyak tanpa memberikan dampak ekonomi yang signifikan terhadap PAD Kabupaten Blora.

‎

‎​Merespons dinamika tersebut, Aliansi Ormas mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Blora dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas sebelum pergerakan massa di lapangan tidak terkendali.

‎

‎​Mereka menuntut adanya evaluasi total terhadap izin operasional PT MCN dan Koperasi BME, serta mendesak pengembalian hak kelola sumur minyak masyarakat sepenuhnya kepada Koperasi Unit Desa (KUD) setempat dan komunitas penambang lokal asli Blora.

‎(Red)

‎

×
Berita Terbaru Update