Notification

×

Iklan

Iklan

Kantongi SK Menteri ATR/BPN, Pembangunan Kampus UNY Blora dan Sekolah Rakyat Cepu Segera Berlanjut ‎

22 Mei 2026 | Mei 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-22T03:27:46Z


BLORA,LintasUpdate.id
– Kepastian keberlanjutan proyek strategis di bidang pendidikan di Kabupaten Blora akhirnya menemui titik terang. Proses pembangunan gedung Kampus PSDKU Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Kecamatan Blora serta Sekolah Rakyat (SR) baru di Kecamatan Cepu dipastikan segera berjalan.


‎​Kepastian ini diperoleh setelah Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, M.Si., menerima langsung Surat Keputusan (SK) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait rekomendasi penggunaan lahan.


‎​Saat dihubungi pada Kamis (21/5/2026), Bupati Arief Rohman mengungkapkan bahwa dirinya menerima dokumen penting tersebut pada Rabu sore (20/5/2026) di Jakarta. SK tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri.


‎​“Alhamdulillah, kemarin SK Menteri ATR/BPN tentang Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah pada Lahan Sawah untuk kelanjutan pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY telah keluar. Kami sangat berterima kasih kepada Pak Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, atas terbitnya kedua SK ini,” ujar Bupati Arief.


‎​Penerbitan SK ini didasari atas keberhasilan Kabupaten Blora dalam mempertahankan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Melalui pengecekan lintas dinas OPD dan Kementerian, Blora tercatat memiliki persentase LP2B sebesar 88,23%, yang berarti telah melampaui batas minimal nasional sebesar 87%.


‎​Adapun dua SK yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN meliputi:

‎​SK Nomor 689/SK-PP.04.03/V/2026: Terkait izin penggunaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Cepu.

‎​SK Nomor 688/SK-PP.04.03/V/2026: Terkait izin penggunaan lahan untuk pembangunan Kampus PSDKU UNY di Kecamatan Blora.


‎​Pemerintah Kabupaten Blora bertugas menyediakan lahan, sementara proses eksekusi fisik bangunan akan diserahkan kepada kementerian terkait dan pihak universitas:

‎​Sekolah Rakyat (SR) Cepu: Akan dibangun di lahan dekat SPBU Balun (belakang SPBU dekat PDAM), Kecamatan Cepu. Proyek fisik gedung akan dikerjakan langsung oleh Kementerian PUPR.

‎​Kampus PSDKU UNY Blora: Akan didirikan di dekat Kantor Camat Blora Kota (berseberangan dengan Pasar Induk Sido Makmur). Seluruh pembiayaan pembangunan gedung bersumber dari pihak UNY.


‎​Bupati Arief juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wakil Bupati serta tim gabungan OPD Blora (BPPKAD, DPUPR, Dinsos P3A, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Dinrumkimhub, dan Kantor Pertanahan Blora) yang telah bergerak cepat menyiapkan dokumen pendukung.


‎​Langkah berikutnya, Pemkab Blora akan segera meneruskan SK ini kepada Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR demi percepatan pembangunan Sekolah Rakyat. Selain itu, dokumen juga akan diserahkan ke pihak Rektorat UNY agar tahapan pembangunan gedung kampus dapat segera disusun.(Fath) 

×
Berita Terbaru Update