Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum ASN di Blora Diduga Bekingi Tambang Minyak Ilegal, Aktivis Terluka Akibat Intimidasi

02 Mei 2026 | Mei 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-02T11:32:02Z


BLORA,LINTASUPDATE.ID– Praktik dugaan pengangkutan minyak mentah ilegal di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali memicu konflik serius. Sebuah insiden di Dukuh Pilangrejo, Desa Sendangharjo, pada Jumat (1/5/2026) malam, berujung pada dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap salah satu anggota gabungan Ormas, Lsm, dan Media  oleh massa yang diduga dikerahkan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).


‎​Peristiwa ini bermula saat sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas), LSM, dan media melakukan investigasi lapangan terkait adanya armada tangki non-resmi berkapasitas 8.000 liter. Minyak mentah tersebut diduga kuat berasal dari penambangan sumur minyak di wilayah Plantungan yang belum memiliki payung hukum jelas.


‎​Kabid OKK Ormas Grib Jaya Blora, Jarod, mengungkapkan bahwa situasi yang semula kondusif berubah menjadi tegang ketika seorang oknum ASN berinisial AH alias Pipin tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIB.


‎​"Kami datang untuk memastikan informasi warga. Namun, saudara AH datang membawa massa dan menunjukkan sikap arogan. Ada upaya untuk melindungi armada tangki tersebut dan membawa keluar barang bukti dari TKP agar tidak diperiksa," ujar Jarod.


‎​Ketegangan tersebut memuncak hingga terjadi gesekan fisik antara massa pengawal tangki dengan anggota aliansi Ormas, LSM, Media, sebagai kontrol sosial. Akibatnya, salah satu anggota ormas dilaporkan mengalami luka serius.


‎​"Anggota kami mengalami luka robek di pelipis kiri dengan pendarahan aktif. Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi," tegas Jarod. Ia menyayangkan keterlibatan oknum ASN yang seharusnya menjadi teladan masyarakat, namun justru diduga berada di balik aktivitas tanpa dasar regulasi resmi.


‎​Pihak aliansi menilai praktik ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi di sektor energi, tetapi juga mencoreng upaya pemerintah dalam menegakkan ketahanan energi nasional  yang transparan.

‎​Menindaklanjuti kekerasan dan dugaan praktik ilegal tersebut, aliansi gabungan ormas, LSM, dan media di Blora sepakat untuk menempuh jalur hukum. Kasus ini akan dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).


‎​"Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk oknum ASN yang terlibat dalam rantai minyak ilegal maupun pelaku kekerasan di lapangan," pungkasnya.(Fath) 

×
Berita Terbaru Update