Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lepas 62 ASN Purna Tugas, Bupati Blora Arief Rohman Puji Semangat Belajar Sekda Komang yang Lanjut S3 ‎

03 Juni 2026 | Juni 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-03T04:50:36Z


BLORA,LintasUpdate.id
– Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora pada Selasa (2/6/2026). Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, didampingi Wakil Bupati Hj. Sri Setyorini, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 62 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas.


‎​Momen ini menjadi istimewa karena di antara puluhan ASN tersebut, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, yang akan memasuki masa pensiun per 1 Agustus 2026. Sebagai ASN paling senior dengan pangkat tertinggi (IV/e), sosok Komang menjadi sorotan utama atas dedikasi 31 tahun pengabdiannya bagi Kabupaten Blora.


‎​Bupati Arief Rohman mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Menurut Bupati, dedikasi yang diberikan para purnatugas selama puluhan tahun merupakan kontribusi nyata yang luar biasa bagi pembangunan daerah.


‎​"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Blora mengaturkan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Bapak dan Ibu telah memberikan dedikasi serta loyalitas tinggi. Jika diibaratkan ujian, Bapak dan Ibu sudah lulus dengan predikat cumlaude," ungkap Bupati Arief.


‎​Di balik seremonial pelepasan tersebut, Bupati Arief menyoroti langkah inspiratif yang diambil oleh Sekda Komang. Di saat banyak orang memilih beristirahat di masa pensiun, Komang justru menunjukkan komitmen untuk terus belajar dengan mendaftarkan diri melanjutkan pendidikan jenjang Doktoral (S3) di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).


‎​"Ini sangat luar biasa. Pak Sekda ini hobinya belajar, jadi walaupun akan pensiun, beliau malah mendaftar kuliah S3 lagi. Ini menjadi teladan bahwa belajar tidak mengenal batas usia maupun jabatan," puji Bupati.


‎​Lebih lanjut, Bupati Arief berpesan agar para purnatugas tetap menjadi sosok panutan di tengah masyarakat. Pengalaman panjang yang dimiliki para pensiunan dinilai sebagai aset berharga bagi daerah, dan Bupati berharap mereka tetap bersedia memberikan saran serta masukan bagi kemajuan Pemerintah Kabupaten Blora ke depannya.


‎​Adapun 62 PNS yang dilepas terdiri dari dua kelompok masa pensiun (TMT). Sebanyak 31 orang memasuki masa pensiun pada 1 Juli 2026, yang terdiri dari berbagai jenjang jabatan mulai dari pejabat administrator, pengawas, fungsional, hingga pelaksana. Sementara 31 orang lainnya, termasuk Sekda Komang, memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2026.


‎​Melalui pelepasan ini, Pemerintah Kabupaten Blora tidak sekadar melepas tugas administratif, melainkan menghormati pengabdian panjang para putra-putri terbaik daerah yang telah tuntas memberikan sumbangsih bagi masyarakat Blora.(Red) 

×
Berita Terbaru Update