BLORA,LintasUpdate.id– Kepolisian Sektor (Polsek) Tunjungan, Polres Blora, tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Peristiwa pengeroyokan tersebut menimpa seorang pemain keyboard berinisial AN (35), warga Kecamatan Blora, saat mengisi hiburan musik di Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Jumat (12/6/2026) malam.
Insiden bermula sekitar pukul 23.00 WIB di sela acara hiburan orkes yang digelar di kediaman penyelenggara acara berinisial J. Setelah sempat menyepakati perpanjangan durasi hiburan, situasi memanas ketika penyangga keyboard milik korban tersenggol oleh penonton hingga miring.
Korban AN kemudian menghentikan permainannya sejenak untuk membenahi alat musik tersebut. Namun, tindakan tersebut justru memicu emosi teradu J. Saat korban berdiri untuk memberikan penjelasan, J diduga langsung memukul kepala korban menggunakan mikrofon. Tak berhenti di situ, beberapa rekan J turut melakukan pemukulan dengan tangan kosong terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan segera memeriksakan diri ke RSUD Blora untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus melampirkan hasil visum sebagai bukti laporan ke Mapolsek Tunjungan.
Mewakili Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan tindakan penyelidikan.
"Laporan pengaduan sudah kami terima dan langsung ditindaklanjuti. Saat ini, penyidik Polsek Tunjungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian," tegas AKP Midiyono, S.H.
Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan prosedur hukum yang berlaku. Sebagai langkah lanjutan, penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi tambahan pada Senin (15/6/2026).
"Rencananya, pada hari Senin lusa, kami akan mengundang dua saksi tambahan, yakni pemilik orgen tunggal dan pengendang. Setelah keterangan dari para saksi dirasa cukup, penyidik akan segera memanggil pihak penyelenggara hajat, yakni saudara J dan C, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas AKP Midiyono.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk melengkapi berkas pemeriksaan.(Red)
