BLORA,LINTASUPDATE.ID– Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menyampaikan dukungan penuh terhadap aspirasi yang disuarakan oleh perwakilan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) sektor migas. Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD Blora pada Kamis (6/11/2025).
Audiensi ini merupakan bagian dari koordinasi nasional dan serentak yang dilakukan oleh perwakilan buruh migas di seluruh Indonesia dengan DPR RI. Tujuannya adalah untuk mendesak percepatan pembahasan dan penetapan undang-undang ketenagakerjaan yang dinilai lebih berpihak kepada kesejahteraan pekerja.
“Audiensi KASBI Migas ini berlangsung secara nasional dan serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk memberikan masukan terkait pembahasan undang-undang ketenagakerjaan agar segera ditetapkan oleh DPR RI,” ujar Mustopa.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Blora berkomitmen mendukung langkah konstruktif para buruh migas dalam memperjuangkan regulasi yang lebih adil dan memastikan hak-hak pekerja migas di daerah dapat terlindungi secara maksimal.
Selain isu kebijakan ketenagakerjaan nasional, Mustopa juga menyinggung masalah teknis terkait penerapan Upah Kerja Sektoral (UKS) di Blora. Menurutnya, penetapan UKS masih menunggu kejelasan dan penyesuaian dari pemerintah pusat, khususnya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Terkait UKS, kita masih menunggu penyesuaian dari PP Nomor 36 Tahun 2021. Setelah jelas, tentu akan kita bahas bersama-sama agar dapat diterapkan secara tepat di daerah,” jelasnya.
Mustopa berharap dua tuntutan utama yang disuarakan oleh kalangan buruh—yaitu penetapan regulasi ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja dan penyesuaian upah sektor migas—dapat segera diakomodasi dan disetujui oleh DPR RI.
“Harapan kami, regulasi dan penyesuaian upah yang diajukan bisa segera dibahas dan disetujui agar para buruh bisa semakin sejahtera,” pungkas Mustopa.







Tidak ada komentar: