BLORA,LINTASUPDATE.ID– Polemik keberadaan sumur minyak di Desa Gandu, Kabupaten Blora, memasuki babak baru. Kehadiran dua badan usaha, yakni Mataram Connection Nusantara (MCN) dan Minyak Gandu Blora (MGB), memicu kebingungan di tengah masyarakat serta ketegangan operasional di lapangan.
Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto, akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi situasi tersebut. Dalam keterangannya pada Selasa malam, Iwan mengakui adanya keterbatasan informasi terkait legalitas ganda yang muncul di wilayahnya.
“Saya tidak tahu detail perizinan yang telah dikantongi oleh mereka. Sejauh ini yang saya ketahui hanya ada Mataram Connection saja,” ujar Iwan.
Iwan menegaskan bahwa Pemerintah Desa tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin operasional pertambangan. Menurutnya, urusan legalitas sepenuhnya berada di tangan instansi vertikal seperti Dinas ESDM maupun DPMPTSP.
Ia menilai, gejolak yang terjadi di masyarakat merupakan dampak dari minimnya transparansi rekomendasi resmi dari pihak berwenang, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
"Jika ada rekomendasi resmi dari Bupati atau Gubernur yang menjelaskan keabsahan usaha ini kepada masyarakat, pasti tidak akan timbul gejolak seperti sekarang," tegasnya.
Terkait kabar miring mengenai penghadangan kendaraan operasional milik pengusaha, Iwan membantah keras bahwa hal tersebut adalah instruksinya. Saat peristiwa itu terjadi, ia mengaku sedang berada di Jakarta untuk tugas dinas.
Berdasarkan laporan yang ia terima, kerumunan warga di lokasi bukanlah aksi blokade, melainkan kegiatan menonton pertandingan bola voli.
"Masyarakat hanya berkumpul di lapangan voli. Truk pengusaha saat itu memang memilih tidak bergerak keluar atau menurunkan muatan, jadi tidak ada penghadangan fisik," jelasnya.
Di sisi lain, pihak Minyak Gandu Blora (MGB) melalui Suyono menyatakan bahwa pihaknya beroperasi secara mandiri dan legal. Suyono menegaskan telah mengantongi dokumen perizinan lengkap untuk mengelola satu titik sumur aktif sebagai sampel yang akan dikirim ke Pertamina.
"Kami punya tim khusus urusan perizinan dan sangat siap jika harus diuji legalitasnya secara hukum. Kami memilih jalur mandiri agar tidak terikat dengan badan usaha yang sudah ada sebelumnya," ungkap Suyono.
Saat ini, aktivitas di sumur minyak tersebut dilaporkan terhenti. Ketidakjelasan kapan operasional akan kembali berjalan inilah yang menurut Kades Iwan memicu ketidaktenangan di kalangan warga Desa Gandu.(Fath)
