BLORA,LINTASUPDATE.ID– Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan galian C di Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Kamis (7/5/2026).
Sidak ini dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga oleh pihak perusahaan tambang.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas penambangan masih berlangsung intensif dengan sejumlah alat berat ekskavator dan dump truk yang beroperasi di area yang menjadi sengketa tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Blora, M. Mukhlisin, yang memimpin langsung sidak bersama Wakil Ketua Komisi C, Adiria, menyatakan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memverifikasi laporan warga yang merasa tanahnya dieksplorasi tanpa izin dan tanpa koordinasi.
"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa tanahnya dieksplorasi oleh perusahaan tanpa izin. Pemilik lahan mengadu dan meminta mediasi ke DPRD, maka hari ini kita melihat langsung kondisi lapangan di Desa Sendangharjo ini," ujar Mukhlisin kepada awak media.
Politikus PKB tersebut menambahkan bahwa sedianya dilakukan mediasi antar pihak pada hari ini. Namun, karena salah satu pihak tidak hadir, pertemuan resmi akan dijadwalkan ulang pada pekan depan.
Sementara itu, Keluhan pedas datang dari para pemilik lahan. Ratno (46), yang memiliki lahan seluas 5.000 meter persegi, mengaku mengalami kerugian materiil hingga Rp250 juta. Kerugian tersebut disebabkan oleh hilangnya sekitar 1.000 pohon jati yang tertanam di lahannya.
"Saya kaget, saat mau dijual ke orang lain, pohon jatinya sudah hilang semua. Tentu saya sangat kecewa," ungkap Ratno.
Senada dengan Ratno, Sri Astuti (58), pemilik lahan seluas 3.570 meter persegi, juga merasa terpukul melihat kondisi tanahnya. Ia menegaskan sejak awal tidak pernah berniat menjual tanah tersebut karena dianggap sebagai investasi masa depan.
"Tahun lalu saya ke sini masih ada bukitnya, masih biasa. Kemarin saya cek lagi, ternyata sudah rata (ditambang). Padahal saya tidak mau menjualnya," tutur Sri Astuti dengan nada kecewa.
DPRD Blora berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan hak-hak warga terlindungi. Fokus utama mediasi pekan depan adalah mengklarifikasi legalitas operasional perusahaan serta mencari solusi atas kerugian yang dialami warga terdampak.(Fath)
