BLORA,LINTASUPDATE.ID– Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) bukanlah langkah untuk mempersulit masuknya modal ke daerah. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Azzana, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, para Camat se-Kabupaten Blora, serta instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Arief menekankan bahwa keberadaan TIMPORA sangat vital untuk memastikan setiap aktivitas orang asing di Blora berjalan sesuai koridor hukum.
“Kami percaya bahwa pengawasan yang baik bukan berarti menghambat investasi, melainkan memastikan bahwa investasi tersebut berjalan secara sehat, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Blora,” tegas Bupati.
Menurutnya, sinergi lintas instansi yang melibatkan Imigrasi, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, BIN, hingga Kejaksaan adalah kunci untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif di tengah arus pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa saat ini tercatat ada tujuh warga negara asing yang terdata tinggal di wilayah Kabupaten Blora. Bupati berharap rapat ini menjadi wadah untuk menyatukan persepsi dan menemukan solusi atas tantangan pengawasan di lapangan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Gilang Danurdara, menyambut baik dukungan Pemkab Blora. Ia menjelaskan bahwa kehadiran kantor imigrasi di Blora tidak hanya untuk fungsi keamanan, tetapi juga memfasilitasi pembangunan nasional.
“Kami siap memberikan pelayanan terkait informasi WNI, WNA, penegakan hukum, hingga intelijen. Anggota TIMPORA berperan penting menjamin fungsi pengawasan sesuai kewenangan institusi masing-masing,” ujar Gilang.
Ke depan, koordinasi ini akan ditingkatkan melalui operasi gabungan antaranggota TIMPORA guna menjamin keseimbangan antara kepentingan pembangunan daerah dan keamanan negara.(Fath)
