Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penuhi Target Lahan Sawah Dilindungi, Blora Pastikan Jalan Mulus Pembangunan Kampus UNY dan Investasi Daerah ‎

05 Juni 2026 | Juni 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-05T10:32:41Z

‎​


BLORA,LintasUpdate.id– Pemerintah Kabupaten Blora sukses mencapai target nasional terkait penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dengan capaian mencapai 88,23 persen, Kabupaten Blora kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mempercepat sejumlah proyek strategis, termasuk pendirian kampus PSDKU Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Blora.


‎​Capaian tersebut disampaikan Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian ATR/BPN di Semarang, Kamis (4/6/2026).


‎​Bupati Arief mengungkapkan, dari total 69.145 hektare Lahan Baku Sawah, Blora berhasil menetapkan 61.006 hektare sebagai LP2B. Angka ini menempatkan Blora ke dalam kelompok 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah melampaui target nasional sebesar 87 persen.


‎​"Status Blora yang sudah di atas 87 persen ini menjadi kabar baik. Selain memastikan ketahanan pangan daerah tetap terjaga, kepastian status lahan ini merupakan syarat krusial yang selama ini menjadi kendala dalam perizinan strategis, termasuk pendirian kampus PSDKU UNY," ujar Bupati Arief.


‎​Dalam pertemuan tersebut, Bupati Arief juga menerima dua Surat Keputusan (SK) dari Menteri ATR/BPN terkait rekomendasi perubahan penggunaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SK No. 689/SK-PP.04.03/V/2026) dan pembangunan Kampus PSDKU UNY (SK No. 688/SK-PP.04.03/V/2026). SK tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri.


‎Selain sektor pendidikan, penetapan LP2B ini dipandang sebagai katalisator ekonomi daerah. Bupati menjelaskan bahwa dengan adanya kepastian hukum mengenai tata ruang, iklim investasi di Blora akan semakin kondusif. Penetapan ini juga menjadi acuan utama dalam proses peninjauan kembali Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Blora.


‎​"Dengan kepastian status lahan ini, kran investasi semakin terbuka lebar. Kita kini memiliki dasar hukum yang lebih terarah untuk menata ruang wilayah dan merealisasikan proyek-proyek strategis lainnya," tambahnya.


‎​Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, memberikan apresiasi atas langkah progresif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Blora dalam mempercepat penetapan luas baku sawah.


‎Hal senada disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang menekankan pentingnya sinergi antara ketahanan pangan dengan pembangunan wilayah.


‎​Dengan terpenuhinya target ini, Kabupaten Blora kini berada dalam posisi yang lebih stabil untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di sektor pendidikan tinggi dan pengembangan ekonomi lokal melalui investasi yang terencana.(Red) 

×
Berita Terbaru Update