BLORA,LintasUpdate.id— Aktivis Lilik Yuliantoro alias Mat Tohek menggelar aksi unik dengan berjalan mundur dari Tugu Pancasila menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Selasa (18/8/2026).
Aksi ini dilanjutkan menuju Kantor DPRD Kabupaten Blora sebagai bentuk protes atas dugaan pemberian uang sebesar Rp300 ribu kepada awak media terkait proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu.
Dalam aksinya, Mat Tohek membawa sejumlah atribut menarik perhatian, seperti mainan anak berupa excavator dan truk bermuatan batu, bendera Merah Putih, bendera bertuliskan “Galak sama rakyat, jinak sama koruptor” bergambar Jolly Roger, serta replika kartu kuning dari kardus.
Setibanya di depan Kantor Kejari Blora, Mat Tohek menyampaikan langsung maksud kedatangannya kepada pihak kejaksaan. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum agar lebih jeli mengawasi dugaan pelanggaran, termasuk penimbunan material dan praktik pemberian uang pelicin.
"Apa yang saya lakukan hari ini sebagai bentuk sikap untuk menegasi Kejaksaan Negeri dalam mengawasi, bahkan soal penimbunan dan juga adanya penyogokan uang Rp300 ribu ke awak media," ujar Mat Tohek di lokasi.
Dalam kesempatan itu, ia secara resmi menyerahkan surat laporan beserta barang bukti berupa uang tunai Rp300 ribu yang diduga sebagai upaya "saweran" atau sogokan agar aktivitas pengawasan terhadap proyek Sekolah Rakyat di Cepu diredam.
“Jadi aksi ini kami lakukan sebagai bentuk adanya saweran uang atau sogokan uang Rp300 ribu ke kami dengan adanya proyek Sekolah Rakyat di Cepu agar kami diam. Padahal uang tersebut dari rakyat untuk rakyat,” tegas Mat Tohek.
Ia menambahkan, jika dana tersebut murni diniatkan untuk bersedekah, seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang jauh lebih membutuhkan, bukan dialirkan kepada pihak-pihak pengawas.
Usai menyampaikan tuntutan di Kejari Blora, Mat Tohek melanjutkan aksi jalan mundurnya menuju Kantor DPRD Kabupaten Blora. Kedatangannya disambut oleh Sekretaris DPRD (Setwan) Kabupaten Blora, Agus Listiyono.
Menanggapi aspirasi tersebut, Agus Listiyono berjanji akan segera meneruskan laporan dan tuntutan tersebut kepada pimpinan DPRD Blora untuk ditindaklanjuti secara serius.
"Tuntutan ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk menyikapi hal ini. Kami juga berkomitmen untuk tetap mengawasi ini dan kami dari Setwan DPRD Blora maupun DPRD Blora berkeinginan agar hal ini cepat terselesaikan", ungkap Agus.
Aksi yang di lakukan ini adalah bentuk desakan kepada aparatur penegak hukum dan legislatif dalam pengawasan penggunaan anggaran negara agar sesuai peruntukannya. (Red)
