Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Pemkab Blora Salurkan Bantuan Rp143,6 Juta untuk 59 Korban Angin Kencang di Kedungtuban dan Cepu

04 November 2026 | November 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-04T10:29:52Z


BLORA,LintasUpdate.id
— Pemerintah Kabupaten Blora menyalurkan bantuan finansial senilai Rp143,6 juta kepada 59 warga terdampak bencana angin kencang di Kecamatan Kedungtuban dan Kecamatan Cepu, Selasa (3/11/2026).

‎

‎Penyerahan bantuan ini ditujukan untuk mempercepat pemulihan dan perbaikan hunian warga yang mengalami kerusakan pada bagian atap dan struktur bangunan.

‎

‎​Bantuan diserahkan secara langsung oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, didampingi Ketua Baznas Blora, H. Sutaat, S.Pd.

‎

‎​Adapun rincian alokasi bantuan mencakup 10 penerima manfaat di Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, dengan total dana Rp35,5 juta (rata-rata Rp3,5 juta per penerima). Sementara itu, 49 penerima manfaat di Kecamatan Cepu menerima alokasi sebesar Rp108,1 juta (rata-rata Rp2,2 juta per penerima). Secara keseluruhan, setiap warga terdampak menerima bantuan rata-rata di kisaran Rp2,4 juta.

‎

‎​Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dan kepedulian pemerintah di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

‎

‎​"Bencana dapat datang sewaktu-waktu dan tidak pernah diharapkan. Bantuan ini diharapkan dapat memicu semangat warga untuk segera bangkit dan memperbaiki rumah agar layak dihuni kembali," ujar Arief.

‎

‎​Penanganan dampak bencana ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora. Keterlibatan Baznas membuktikan bahwa penanggulangan bencana di Blora tidak hanya bertumpu pada anggaran daerah (APBD), tetapi juga memanfaatkan potensi dana zakat secara cepat dan tepat sasaran.

‎

‎​Menanggapi masuknya wilayah Blora ke dalam periode rawan cuaca ekstrem, Pemkab Blora mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, merawat lingkungan sekitar, serta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana susulan.

‎

‎Penerima bantuan juga diminta memanfaatkan dana yang diterima sesuai peruntukannya, khususnya untuk perbaikan kerusakan fisik rumah.

‎(Red)

‎

×
Berita Terbaru Update