Notification

×

Iklan

Iklan

Konflik Distribusi Minyak di Gandu Blora Memanas: Pemilik Sumur Dihadang, Paguyuban Pilih Vakum ‎

09 Mei 2026 | Mei 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-09T11:32:19Z


BLORA,LINTASUPDATE.ID– Ketegangan kembali menyelimuti aktivitas pengelolaan dan distribusi minyak bumi di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Perselisihan mencuat setelah adanya aksi penghadangan terhadap truk pengangkut minyak milik salah satu pengusaha lokal, meski pihak pengelola mengklaim telah mengantongi izin resmi.


‎​Wawan, pengurus paguyuban sumur minyak Desa Gandu, menegaskan bahwa berdasarkan kesepakatan internal pengurus, saat ini seluruh aktivitas di kawasan tersebut seharusnya dihentikan sementara.


‎​"Kami tetap pada komitmen dan kesepakatan pengurus bahwa saat ini belum boleh ada kegiatan," ujar Wawan, Sabtu (9/5/2026).


‎Ia juga mempertanyakan keabsahan dokumen yang diklaim oleh pihak-pihak tertentu, menekankan pentingnya keterbukaan mengenai wilayah kerja izin tersebut.


‎​Di sisi lain, Suyono, salah satu pemilik sumur, mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku dihadang saat hendak mengirimkan hasil produksi secara mandiri pada Jumat (8/5/2026), padahal ia merasa telah memenuhi seluruh persyaratan hukum.


‎​"Legalitas kami jelas, sah, dan lengkap. Kami punya izin usaha UMKM, izin penyimpanan, penjualan, hingga izin pengeboran. Kami bahkan sudah membawa sampel untuk Pertamina, tapi pengiriman malah terhambat di lapangan," keluh Suyono.


‎​Menanggapi situasi yang kian dinamis di lapangan, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengambil langkah tegas. Ia menyatakan dengan singkat bahwa pihaknya tidak memberikan lampu hijau bagi adanya aktivitas di lokasi tersebut untuk saat ini guna menghindari konflik lebih lanjut.


‎​"Saya tidak mengizinkan ada aktivitas di Gandu," tegas Kapolres saat dikonfirmasi.


‎​Kawasan Desa Gandu sebenarnya menyimpan potensi ekonomi yang menggiurkan. Dari total 30 sumur yang ada, sebanyak 15 sumur tercatat masih aktif berproduksi. Suyono memperkirakan total produksi minyak mentah di wilayah tersebut mampu mencapai 30 ton per hari.


‎​Namun, potensi besar ini terancam layu akibat tata kelola yang belum sinkron. Suyono berharap ada forum dialog terbuka untuk membedah legalitas masing-masing pihak agar praktik yang menyerupai "premanisme" tidak lagi terjadi.

‎​Kini, warga dan para pelaku usaha mendesak pemerintah desa serta pemangku kepentingan terkait untuk segera duduk bersama. Tujuannya satu: menyusun aturan main yang jelas, transparan, dan adil.


‎​Tanpa adanya sinkronisasi antara legalitas usaha, koordinasi paguyuban, dan pengawasan aparat, gesekan di lapangan diprediksi akan terus berulang dan merugikan ekonomi kerakyatan di Desa Gandu.(Fath) 

×
Berita Terbaru Update