BLORA,LintasUpdate.id— Kasus pengeroyokan terhadap anggota kepolisian saat mengamankan kegiatan karnaval HUT RI tingkat desa di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, resmi memasuki babak baru. Penyidik Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan, Senin (24/8/2026).
Peristiwa kericuhan tersebut terjadi di tengah kegiatan pengamanan karnaval pada Sabtu (22/8/2026) lalu. Kericuhan yang memanas di lokasi acara berujung pada aksi pengeroyokan terhadap personel kepolisian yang tengah menjalankan tugas resmi.
Kapolres Blora, AKBP Inggal Widya Perdana, menjelaskan bahwa penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap 11 saksi serta mengumpulkan alat bukti yang kuat.
"Kami telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan terhadap ketiganya langsung dilakukan penahanan setelah kami mendapatkan sedikitnya dua alat bukti yang cukup," tegas AKBP Inggal.
Meski telah mengamankan tiga tersangka, kepolisian memastikan bahwa proses hukum tidak berhenti sampai di sini. Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa di balik kericuhan tersebut, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Perkara ini akan kami usut tuntas. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang berjaga. Kami akan terus mendalami untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat terungkap,” tambahnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 262 KUHP Baru tentang kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan. Ancaman hukuman pidana penjara bagi para pelaku berkisar antara 5 tahun hingga maksimal 12 tahun, disesuaikan dengan dampak serta akibat yang ditimbulkan dari tindakan kekerasan tersebut. Selain itu, pelaku juga terancam dikenai pidana tambahan berupa pembayaran ganti rugi sesuai aturan hukum yang berlaku.
Langkah tegas ini diambil oleh jajaran Polres Blora sebagai komitmen nyata dalam memberikan kepastian hukum, menegakkan wibawa aparat, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.(Red)
